Mengenai Saya

Foto saya
terkadang agak arogan, hhe, tpi itu sih, sekali 24 x 356 hari,jadi jngan tkut,,,,hehe

Minggu, 30 Mei 2010

SIKAP ORANG MUSLIM TERHADAP SEJARAH DAN AJARAN ISLAM

Ajaran Islam merupakan teori-teori aplikatif yang telah dicantumkan dalam al-Qur’an dan al-Hadis baik itu berupa wahyu yang mengandung ibadah vertikal maupun horizontal. Ibadah vertikal tentunya ditekankan pada aspek individualitas yang kemudian akan menghasilkan sosio-kultur yang baik bagi setiap individu yang melakukannya. Dan sejarah merupakan salah satu dari teori-teori aplikatif yang berada dalam dua pedoman Islam itu. Akan tetapi, sejarah itu hanyalah mencakup sikap dan perilaku manusia sebelum datangnya Islam yang harus diinternalisasikan terhadap sikap dan perilaku umat Islam sendiri. Sehingga ia terhindar dari segala perbuatan yang telah dilakukan oleh orang-orang pra-Islam. Maka ‘sejarah’ dalam hal ini bukanlah sejarah dalam al-Qur’an tetapi lebih menekankan sejaran pasca Islam yang mempunyai banyak perkembangan-perkembangan ajaran-ajaran sebagai suatu reaksi dari keadaan pada saat itu.

Tentunya, ajaran dan sejarah Islam tidaklah bisa disamakan. Karena ajaran Islam murni muncul dari wahyu Allah sedangkan sejarah Islam merupakan hasil interpretasi umat manusia terhadap ajaran itu sendiri dengan adanya hubungan terhadap sosio kultur saat itu. Jika ajaran dan sejarah Islam berbeda, maka sikap yang harus dimunculkan dari pribadi-pribadi umat Islam pun haruslah berbeda. Jangan sampai umat Islam menyamaratakan sikap untuk keduanya. Hal ini akan menyebabkan terhapusnya ajaran Islam pada dataran sosial umat manusia. Sehingga yang dilihat hanyalah aspek sejarah. Memang pada dasarnya sejarah sangatlah penting bagi manusia untuk mengembangkan pemikiran dan intelektual mereka. Akan tetapi yang lebih penting dalm konteks ini adalah bagaimana umat Islam bersikap proporsional pada keduanya. Disinilah umat Islam dituntut untuk selalu proposional dalam bersikap – seperti halnya membedakan antara yang ‘baik’ dan ‘buruk’.

Maka sejarah Islam bukanlah par excellence dari ajaran Islam – sejarah yang diselebungi oleh mistisisme dan sufisme populer. Yang menjadi par excellence dari ajaran Islam tiada lain ajaran Islam itu sendiri. Dan jika sejarah telah dianggap mewakilkan ajaran Islam, hal ini sama saja dengan mengatakan bahwa Islam itu dekaden.

Sesungguhnya kesalahan metodologis yang demikian ini, sesungguhnya tidak pernah dilakukan oleh masyarakat Eropa ketika diekspansi umat Islam, sejak abad VII sampai dengan abad XIV. Dalam situasi yang serba kacau, masyarakat Eropa mampu menghadirkan gairah kesadaran ‘ajaran masa lalunya’. Mereka dapat memilah dan memilih mana hal yang disebut sejarah dan mana saja yang dikategorikan ajaran, yang seterusnya menetukan sikap terhadap keduanya. Terhadap sejarah masa lalunya, masyarakat Eropa bersikap kritis evaluatif, tanpa mengharuskan untuk dijadikan standar, sementara terhadap ajarannya, mereka bersikap interprettif-reflektif dan menjadikannya sebagai standar dalam menjawab tantangan hidupnya.

Sikap kritis-evaluatif adalah sikap yang sangat berhati-hati dan tidak sekaligus menelan mentah-mentah apa yang telah ada padanya. Sikap ini dilahirkan dari sikap pesimistik terhadap aspek sejarah yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap sosio-kulturnya sehingga seseorang dapat mengetahui ‘sebab’ terjadinya sejarah. Dengan demikian, dia bisa memilih apa yang baik baginya dan juga sebaliknya. Sikap ini sekaligus akan memisahkan antara ajaran dan sejarah itu sendiri, karena hakekat sikap ini adalah mengetahui secara komprehensif antara ajaran dan sejarah baik itu bersifat fungsionalitatif ataupun konfrontatif. Sebaliknya, sikap yang dipakai oleh Eropa terhadap ajarannya adalah interperetatif-reflektif. Hal ini cukup untuk membuka wacana pemikiran seseorang untuk lebih memahami inti ajaran agamanya sehingga ia tidak perlu membandingkannya dengan sejarah. Karena sejarah itu sendiri merupakan hasil bentuk interpretatif-reflektif terhadap ajarannya. Maka sejarah tidak bisa mewakili suatu ajaran. Perbedaan kedua sikap ini sangatlah signifikan dan menjadikannya tidak dapat disatukan. Inilah sikap yang seharusnya dimiliki oleh umat Islam dalam memahami sejarah dan ajaran Islam sehingga tidak terjadi kekaburan terhadap ajaran Islam.

Bentuk kekaburan itu kemudian akan muncul dalam pemahaman agama secara fanatik terhadap golongan-golongan yang muncul pada perjalanan sejarah Islam sendiri. Hal ini akan menjadikan Islam agama yang memiliki problematika eksternal dan internal. Problematika internal ini bisa digambarkan dengan pertarungan ideologi pemikiran yang hingga saat ini ada dan lahir pada beberapa abad yang lalu. Sebut saja, Wahabisme, Sufisme, dsb. Pemahaman-pemahaman ini pada hakekatnya muncul pada sejarah Islam dan bukan ajaran Islam itu sendiri dan merupakan sebuah bentuk reaksi pada sosio politik kultur yang memancingnya untuk lahir. Wahabisme yang muncul sebagai reaksi atas purifikasi ajaran Islam melalui interpretasi pandangan Ibnu Taimiyyah oleh Abdullah bin Wahab.

Mengingat apa yang dikatakan oleh Hasaan Hanafi bahwa wahyu bukanlah sesuatu yang berada di luar konteks yang kokoh tak berubah, melainkan berada dalam konteks yang mengalami perubahan demi perubahan. Maka hal yang perlu dicermati adalah bahwa ajaran Islam adalah wahyu Tuhan yang ada pada zaman Rasulullah ada yang kemudian dimanifestasikan dalam bentuk al-Qur’an dan al-Sunnah. Adapun ilmu-ilmu yang menopangnya merupakan hasil kajian epistemologi para ulama. Pada akhirnya inilah yang menjadi ajaran Islam. Bukan pemahaman-pemahaman yang muncul setelahnya, karena pemahaman setelahnya merupakan sebuah bentuk interpretasi atas ajaran itu sendiri yang tidak terlepas dalam kondisi sosial dalam bentuk suatu reaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar