Mengenai Saya

Foto saya
terkadang agak arogan, hhe, tpi itu sih, sekali 24 x 356 hari,jadi jngan tkut,,,,hehe

Minggu, 30 Mei 2010

ARAB JAHILLIYAH BERSIKAP AL-QUR’AN MENJAWAB

Bangsa Arab dengan berbagai karakteristiknya

Bangsa Arab, sebagai pijakan terakhir bagi Allah untuk mengajarkan asas-asas ketauhidan-Nya, melalui rasul-Nya, Nabi Muhammad “anak suku Quraisy”, tentunya mempunyai banyak faktor yang menyebabkan dipilihnya tempat ini sebagai tempat terakhir pewahyuan ajaran-ajaran Allah yang kemudian tercakup dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Bangsa Arab merupakan salah satu rumpunan Bangsa Semit yang tinggal di Jazirah Arab. Menurut bahasa, Arab artinya padang pasir, tanah gundul, dan gersang yang tiada air dan tanamannya. Kondisi ini selain menjadikan mereka sebagai kaum nomaden – yang dulunya hanya bercocok tanam dan bertani – juga mempengaruhi watak kepribadian mereka dalam berbagai aspek. Sehingga muncullah dalam wacana keislaman, bahwa arab pra-Islam adalah masa Jahilliyah.

Dalam kehidupannya, bangsa Arab terkenal dengan konsep komunalisme atau paham kesukuan yang sangat kental sekali, yang diambil dari jalur sedarah maupun tetangga terdekat. Paham komunalisme ini akhirnya melahirkan karakteristik khusus kaum Arab dalam pandangan manusia. Pada umumnya, katakteristik ini dibagi menjadi dua, sosial dan moral.

Pertama, Sosial. Gambaran umum kondisi sosial umat Islam ini tergambar dari hadis nabi yang diriwayatkan oleh Aisyah dari Abu Daud, 1) pernikahan secara spontan, 2) seorang laki-laki bisa berkata kepada isterinya yang baru suci dari haid “Temuilah fulan dan berkumpullah bersamanya”, 3) Pernikahan Poliandri, yaitu pernikahan beberapa orang laki-laki yang jumlah tidak mencapai sepuluh orang dan 4), sekian banyak laki-laki bisa mendatangi wanita yang dikehendakinya yang juga disebut wanita pelacur.

Kedua, Moral. Konsep moralitas ini merupakan suatu sikap atau bentuk perlawanan terhadap nasib yang keras; mungkin menunjukan suatu tekad untuk membuktikan bahwa bangsa Arab dapat bertahan hidup ke daerah yang lebih terpencil. Dan dalam Arab pra-Islam moralitas dapat disebut juga dengan murua’ah. Moral orang arab Pra Islam, pada dasarnya sering dilihat hanya dari aspek negatif, tanpa menghadirkan nilai positifnya. Padahal mereka sendiri memiliki nilai positif itu, diantaranya, 1) Kedermawanan, al-Karim. 2) Keberanian, al-Syaja’ah. 3) Kesabaran, al-Shabr. 4) Kesetiaan dan Kejujuran.

Terlepas dari karakteristik positif orang Arab pra-Islam, mereka tentunya memiliki karakteristik yang negatif – kasus ini merupakan inti dari karakteristik orang-orang arab pra-Islam yang muncul dari sikap fanatisme kesukuan yang sangat kuat – guna mempertahankan eksistentsi sukunya masing-masing; 1) Sulit bersatu, 2) Gemar peperangan, 3) Kejam, 4). Pembalas dendam 5) Angkuh dan sombong, al-Ananiy. Jika dianalsis kembali bahwa semua sikap negatif – yang kemudian menjadi moralitas dan ciri mereka – merupakan hasil dari konsep komunalisme mereka. Karena faktor inilah yang sangat kuat medorong mereka bersikap seperti itu.

Mengurai Term Jahiliiyah Arab pra-Islam

Dengan kategorisasi karakteristik yang telah disampaikan, karakteristik yang positif maupun negatifnya, dapat diambil alasan logis kenapa arab pra-Islam disebut juga kaum Jahilliyah. Gelar Jahilliyah yang besandar pada arab pra-Islam, bukanlah Jahl yang mempunyai antonim ‘ilm, tetapi hilm¸ hal ini bisa dilihat dari puisi arab-Pra Islam, kata jahl sering bergandengan dengan kata hilm. Salah satu puisi itu, bisa dilihat dari pernyataan seorang syair arab pra-Islam, yang kemudian memeluk agama Islam, Amr bin Ahhar;

“Banyak panci (jillah tempat masak yang hitam (duhm harfiahnya: yang hitam) dan besar (jillah) yang dirawat oleh pelayan perempuan kami dengan baik (tusadi-ha harfiahnya membujuk mereka); suatu ketika perutnya (isi panci) menjadi jahil (mendidih), ia tidak mau menjadi halim (tenang).

Al-Jahl merupakan pola perilaku khas seseorang yang bedarah panas dan tidak sabar yang cenderung kehilangan kontrol diri sekalipun dengan provokasi yang sangat kecil. Secara tidak langsung konsep ini menolak pernyataan bahwa arab Jahilliyah adalah orang yang bodoh dalam aspek intelegensi, namun mereka bodoh (dalam) artian keburukan sikap yang tidak memiliki nilai-nilai humanis, kemanusiaan. Disinilah sebenarnya titik tekan ajaran Islam, sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, mengangkat kembali nilai-nilai humanis, moralitas, dengan kembali memanusiakan manusia dalam pandangan atau dalam istilah Kuntowijoyo disebut dengan humanisasi.

Yaitu mengembalikan nilai-nilai manusia dalam ruang lingkup ketuhanan yang bertolak dari teosentris, yang tentunya berbeda dengan humanisasi barat yang bertolak dari antroposentris, suatu paham yang menganggap bahwa peradaban terpusat di manusia, from men for men.

Dalam al-Qur’an, tepatnya pada surah al-Fath [48]: 26, al-Ahdzab [33]: 33, Ali-‘Imran [3]: 154, terdapat kata yang disandarkan dengan kata jahilliyah dan dengan jelas bahwa perbuatan itu adalah perbuatan yang disandarkan kepada mereka karena realitas sikap mereka. Pada surah al-Fath [48]: 26, terdapat kalimat, hamiyyah al-Jahiliyyah, yang berarti kesombongan kaum Jahilliyah. Menurut Ibn Katsir, kesombongan kaum Jahililliyah ini disebabkan mereka – kaum kafir – tidak mengakui kenabian Nabi Muhammad saw. Adapun menurut al-Mawardy, kesombongan kaum kafir itu bisa bermakna dua hal, pertama penolakan terhadap penyembahan kepada Allah dan kedua, seperti apa yang diucapkan oleh Ibn Katsir, penolakan terhadap risalah kenabian Nabi Muhammad.

Sedangkan pada surah al-Ahdzab [33]: 33, yang dianalogikan adalah al-Tabarruj, tabarruj al-Jahiliyyah. Secara etimologis, al-Tabarruj adalah berhias. Dari khitabnya, ayat ini ditunjukan kepada istri-istri nabi – bersifat temporal – tetapi pada hakekatnya bersifat universal, untuk seluruh mukminat. Larangan untuk berhias seperti wanita-wanita kaum Jahiliiyah – yang tidak memperhatikan aurat mereka dan berstatus sebagai bentuk ‘kebendaan’ dari laki-laki – tiada lain untuk mengangkat derajat mukminat, tidak sebagaimana pada kaum Jahiliiyah dulu.

Dalam memaknakan al-Jahilliyah pada konteks ayat ini para penafsir cenderung berbeda pendapat, sebagaimana dinyatakan oleh al-Thabari dalam kitabnya, Jami’ al-Bayan fi ta’wil al-Qur’an,; 1) pendapat pertama diriwayatkan oleh Ibn Waki’ dari bapaknya dari Zakariyya dari ‘Amir bahwa yang dimaksudkan al-Jahilliyah adalah kaum diantara Nabi Isa dan nabi Muhammad. 2) pendapat ketiga ini diriwayatkan oleh Ibn Waki’ tetapi melalui jalur yang berbeda, dari Ibn ‘Ayyinah dari bapaknya dari Hukm, bahwa yang dimaksud dengan al-Jahilliyah adalah Kaum diantara nabi adam dan Nuh berselang 800 tahun. Pada zaman ini, wanita adalah wanita yang sejelek-jeleknya perilaku dari seluruh wanita dari perdaban manusia, tetapi tidak dengan laki-lakinya. Dan wanita pada waktu itu menginginkan laki-laki atas sekehendaknya.

Terakhir, sikap yang disandarkan kepada kaum Jahiliiiyah ada pada surah Ali-‘Imran [3]: 154 adalah dzan al-Jahiliyyah. Al-Jahilliyah disini berposisi sebagai tasybih (perumpaan) dan ta’kid (penguatan atas sanggakan mereka) pada Allah, bahwa Allah telah meningkari janji-Nya. Lalu bagaimanakah bentuk sangakaan kaum Jahilliyah sebenarnya? Kaum Jahiliyyah hanya menyangkan bahwa Allah hanyalah pencipta Alam semesta dan tidak terkait dengan apapun setelah mereka ada didunia hingga mereka mati. Karena mereka percaya bahwa yang menentukan kematiannya adalah al-Dahr, waktu. Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah pada surah al-Jatsiyah [45]: 24.
Jika diambil kaedah umumnya, bahwa disandarkannya mashdar kepada fi’il – dalam konteks ini, al-Jahiliyyah – ternyata tiada lain merupakan bentuk pembuktiaan dan pernyataan Allah terhadap buruknya sikap orang-orang Jahiliyyah yang tidak patut ditiru dan dicontoh. Karena jika melihat kembali kalimat pada ayat-ayat itu, bisa dilihat bagaimana Allah tidak menginginkan manusia untuk mengkuti sikap kaum Jahilliyah. Dan dari ayat itu pula, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa al-Jahilliyah pada kaum arab pra-Islam itu berarti bukan kebodohan intelektual, tetapi lebih kepada kebutaan spiritual.

Refleski al-Qur’an dalam menjawab realitas arab jahilliyah

Dari karakteristik singkat tadi, lalu bagaimanakah respons seungguhnya dari al-Qur’an untuk menjawabnya? Disini yang paling dan harus dilihat adalah aspek humanisasi – meminjam istilah Kuntowijoyo, Budayawan dan intelektual Yogya. Humanisasi yang dimaksudkan disni adalah humanisasi dalam pengertian positif yang berbeda dengan humanisasi barat. Jika humanisasi Barat terorientasikap pada antroposentrisme yang dengan kata lain bahwa peradaban manusia berpusat pada manusia itu sendiri. Namun, dalam kasus ini humanisasi yang dimaksudkan adalah humanisasi teosentrisme, artinya sebuah perbaikan dan peradaban itu berpusat dari Tuhan.
Humanisasi merupakan ajang memanusiakan manusia, atau menempatkan manusia pada tempat yang seharusnya ditempatkan oleh manusia, atau “manusia yang terbaik”. Dalam surah al-Imran ayat 110, dinyatakan bahwa “umat yang terbaik adalah mereka yang menyuruh kepada kebaikan dan mencegah yang munkar dan beriman kepada Allah.” Sikap seperti ini tidak ada sama sekali pada kaum Arab, yang mereka kenal, hanya menyebarkan perasaan takut antar-kaum. Potret orang-orang arab pra-Islam bisa dilihat dari sikap mereka terhadap wanita, yang bisa dipakai begitu saja (baca: hubungan seksual)dan pembunuhan atas bayi perempuan. Akan tetapi, dalam al-Qur’an Allah merubah paradigma itu dengan menyatakan bahwa hukm atau adat mereka adalah adat yang paling buruk dan bahwa manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan diciptakan dari unsur yang sama (lihat al-Nisa ayat 1) , lalu adakah sikap yang harus menyudutkan seorang wanita?

Lalu kata, yang disinggung adalah teosentrisme, berpusat pada Tuhan. Bahwa memang perbaikan manusia itu haruslah berpusat pada Tuhan sendiri. Arti berpusat kepada Tuhan tiada lain merujuk kepada-Nya dalam segala aspek, baik itu untuk kebaikan al-Dunyawiyyah dan al-Ukhrawiyyah. Lalu, bagaimakah kita bisa merujuk pada-Nya? Disinilah posisi penting al-Qur’an sebagai kalam-Nya yang memiliki nilai universal bagi semua umat manusia. al-Qur’an yang memiliki nilai illahiyyah dan insaniyyah telah memanusiakan arab sehingga arab mencapai peradaban paling tinggi dan mulia yang belum pernah dicapai oleh bangsa apa pun, sebelum runtuhnya oleh Bangsa Tartar.
Namun, ternyata peran yang paling penting adalah Rasulullah sebagai ‘penafsir pertama al-Qur’an’. Dengannya bimbingan Allah, kalam-Nya, Rasulullah mengajak manusia kembali kepada al-Islam, ketaatan yang menyeluruh. Baik itu dalam aspek duniawi dan ukhrawi. Sehingga Allah menyatakan sendiri bahwa Rasulullah adalah rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam. Rahmat ini dalam manifestasinya berbentuk akhlaknya, baik itu dalam aspek individu dan sosialnya. sesuatu yang menarik disini adalah bahwa kata Islam rahmatan lil ‘alamin, ternyata tidak ada sama sekali dalam al-Qur’an. Yang ada hanyalah rasul lil ‘alamin (al-Anbiya [21]: 107). Istilah ini – kemungkinan besar muncul dari para ulama – namun, jika ingin dirasionalisasikan bahwa dalam Islam ada hal yang penting, yaitu arti risalah kenabian itu sendiri setelah nilai uluhiyyah-Nya.

Akan tetapi, sikap Rasulullah – yang menjelma – menjadi hadis, seharusnya tidak disalahpahami. Karena dalam dirinya, Rasulullah mempunyai beberapa fusngi, sebagai nabi, sebagai manusia biasa, sebagai pemberi fatwa, sebagai ayah, sebagai suami. Namun, yang tak kalah penting adalah Rasulullah tinggal di Arab, artinya ia tidak bisa lepas dari lokalistik kaum Arab sendiri. Dengan kata lain yang tercermin dalam dirinya – hadis – ada yang bersifat temporal – khusus – wilayah arab sendiri ada yang bersifat universal. Dan sesuatu yang bersifat universallah yang wajib diikuti.
Maka dalam ajang humanisasi ini, ternyata ada hubungan yang erat antara al-Qur’an sebagai – inti ajaran Islam – dan Rasulullah sendiri sebagai penerima wahyu. Entitas keduanya tidak mungkin bisa dilepaskan. Jika memang al-Qur’an saja yang ada, siapa yang akan menyampaikannya. Namun, jika hanya Rasulullah yang ada tanpa wahyu-Nya, apa yang akan disampaikan. Sehingga, semangat untuk mempelajari al-Qur’an dan Hadis haruslah ditingkatkan dalam kehidupan manusia secara keseluruhan.

RENUNGAN AKAN KESENDIRIAN

Individualitas-sosialis, dua gabungan kata yang saling kontradiksi ini memang sangat absurd dan tak pernah di dengar orang banyak. Dengan kata lain bahwa aplikasi dan sikap seperti ini memang jarang ditemukan. Istilah ini secara etimologis ingin membenarkan sebuah sikap yang secara dzahir merupakan sikap individualistik – sehingga banyak orang yang menganggap orang seperti ini hanyalah ingin hidup sendiri – yang seakan-akan menghilangkan seluruh nilai kemanusiaan sebagai makhluk sosial menjadi hal yang positif dan bernilai sosial. Karena manusia terkadang perlu kesendirian untuk mengintrospeksi dan mengevaluasi diri dari segala aspek kehidupan dan juga ia akan bermanfaat bagi keseimbangan kepribadian yang dihasilakan oleh dialog pribadi terhadap realitas kehidupan. Hasil dari dialog atau percakapan pribadi ini seharusnya/harus diaplikasikan dan diaktualisasikan dalam bentuk dialog sosial sehingga menjadikannya dialog yang kompleks, dialog yang dimulai dari dialog terhadap diri sendiri dankemudian dilanjutkan dengan dialog sosial dan hasil dari dialog sosial ini kemudian diolah kembali dengan akal sehingga menghasilakan sebuah argumen.

Istilah ini pada hakekatnya ada pada jiwa manusia ketika ia pertama kali dilahirkan namun jarang yang memahaminya. Hal ini dianalogikan dengan fungsi manusia sebagai khalifah, khalifah bagi diri sendiri dan orang lain. Kuntowijoyo mengistilahkannya dengan humanis-teosentris. Inilah sebenarnya esensi “individualitas-sosialis”, merekontruksi pemikiran mayoritas masyarakat yang menganggap dan menghancurkan kerpibadian seseorang dengan sebutan individualis. Karena hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah “tujuan dari apa yang ia sikapi” bukan sikapnya itu sendiri. Walaupun memang kita tidak boleh meremehkan “sikap” eksternal seseorang. Akan tetapi, tetap sebagi prioritas adalah internal attitude-nya lah yang patut diperhatikan. Di dalamnya akan ada banyak alasan mengapa ia melakukan sesuatu yang jarang dilakukan oleh mayoritas orang, kesendirian.

Namun, kesendirian akan menjadi sebuah bencana bagi dirinya pribadi tatkala kesendirian telah memamkan jiwanya sehingga ia menjauhi kehidupan sosial – inilah sebenarnya yang salah dan patut dipersalahkan. Jika ada orang yang mengklaim bahwa sosok seseorang itu dalah sosok yang individual, lihatlah apakah ia ikut berorganisasi atau tidak. Apakah ia mempunyai teman atau tidak. Inilah seharusnya yang patut diperhatikan. Suatu sikap kritis bukanlah sikap yang partikular tetapi sebaliknya sikap kritis harus dijunjung tinggi dengan kemauan melihat segala aspek secara holistik dan komfrehensif

SIKAP ORANG MUSLIM TERHADAP SEJARAH DAN AJARAN ISLAM

Ajaran Islam merupakan teori-teori aplikatif yang telah dicantumkan dalam al-Qur’an dan al-Hadis baik itu berupa wahyu yang mengandung ibadah vertikal maupun horizontal. Ibadah vertikal tentunya ditekankan pada aspek individualitas yang kemudian akan menghasilkan sosio-kultur yang baik bagi setiap individu yang melakukannya. Dan sejarah merupakan salah satu dari teori-teori aplikatif yang berada dalam dua pedoman Islam itu. Akan tetapi, sejarah itu hanyalah mencakup sikap dan perilaku manusia sebelum datangnya Islam yang harus diinternalisasikan terhadap sikap dan perilaku umat Islam sendiri. Sehingga ia terhindar dari segala perbuatan yang telah dilakukan oleh orang-orang pra-Islam. Maka ‘sejarah’ dalam hal ini bukanlah sejarah dalam al-Qur’an tetapi lebih menekankan sejaran pasca Islam yang mempunyai banyak perkembangan-perkembangan ajaran-ajaran sebagai suatu reaksi dari keadaan pada saat itu.

Tentunya, ajaran dan sejarah Islam tidaklah bisa disamakan. Karena ajaran Islam murni muncul dari wahyu Allah sedangkan sejarah Islam merupakan hasil interpretasi umat manusia terhadap ajaran itu sendiri dengan adanya hubungan terhadap sosio kultur saat itu. Jika ajaran dan sejarah Islam berbeda, maka sikap yang harus dimunculkan dari pribadi-pribadi umat Islam pun haruslah berbeda. Jangan sampai umat Islam menyamaratakan sikap untuk keduanya. Hal ini akan menyebabkan terhapusnya ajaran Islam pada dataran sosial umat manusia. Sehingga yang dilihat hanyalah aspek sejarah. Memang pada dasarnya sejarah sangatlah penting bagi manusia untuk mengembangkan pemikiran dan intelektual mereka. Akan tetapi yang lebih penting dalm konteks ini adalah bagaimana umat Islam bersikap proporsional pada keduanya. Disinilah umat Islam dituntut untuk selalu proposional dalam bersikap – seperti halnya membedakan antara yang ‘baik’ dan ‘buruk’.

Maka sejarah Islam bukanlah par excellence dari ajaran Islam – sejarah yang diselebungi oleh mistisisme dan sufisme populer. Yang menjadi par excellence dari ajaran Islam tiada lain ajaran Islam itu sendiri. Dan jika sejarah telah dianggap mewakilkan ajaran Islam, hal ini sama saja dengan mengatakan bahwa Islam itu dekaden.

Sesungguhnya kesalahan metodologis yang demikian ini, sesungguhnya tidak pernah dilakukan oleh masyarakat Eropa ketika diekspansi umat Islam, sejak abad VII sampai dengan abad XIV. Dalam situasi yang serba kacau, masyarakat Eropa mampu menghadirkan gairah kesadaran ‘ajaran masa lalunya’. Mereka dapat memilah dan memilih mana hal yang disebut sejarah dan mana saja yang dikategorikan ajaran, yang seterusnya menetukan sikap terhadap keduanya. Terhadap sejarah masa lalunya, masyarakat Eropa bersikap kritis evaluatif, tanpa mengharuskan untuk dijadikan standar, sementara terhadap ajarannya, mereka bersikap interprettif-reflektif dan menjadikannya sebagai standar dalam menjawab tantangan hidupnya.

Sikap kritis-evaluatif adalah sikap yang sangat berhati-hati dan tidak sekaligus menelan mentah-mentah apa yang telah ada padanya. Sikap ini dilahirkan dari sikap pesimistik terhadap aspek sejarah yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap sosio-kulturnya sehingga seseorang dapat mengetahui ‘sebab’ terjadinya sejarah. Dengan demikian, dia bisa memilih apa yang baik baginya dan juga sebaliknya. Sikap ini sekaligus akan memisahkan antara ajaran dan sejarah itu sendiri, karena hakekat sikap ini adalah mengetahui secara komprehensif antara ajaran dan sejarah baik itu bersifat fungsionalitatif ataupun konfrontatif. Sebaliknya, sikap yang dipakai oleh Eropa terhadap ajarannya adalah interperetatif-reflektif. Hal ini cukup untuk membuka wacana pemikiran seseorang untuk lebih memahami inti ajaran agamanya sehingga ia tidak perlu membandingkannya dengan sejarah. Karena sejarah itu sendiri merupakan hasil bentuk interpretatif-reflektif terhadap ajarannya. Maka sejarah tidak bisa mewakili suatu ajaran. Perbedaan kedua sikap ini sangatlah signifikan dan menjadikannya tidak dapat disatukan. Inilah sikap yang seharusnya dimiliki oleh umat Islam dalam memahami sejarah dan ajaran Islam sehingga tidak terjadi kekaburan terhadap ajaran Islam.

Bentuk kekaburan itu kemudian akan muncul dalam pemahaman agama secara fanatik terhadap golongan-golongan yang muncul pada perjalanan sejarah Islam sendiri. Hal ini akan menjadikan Islam agama yang memiliki problematika eksternal dan internal. Problematika internal ini bisa digambarkan dengan pertarungan ideologi pemikiran yang hingga saat ini ada dan lahir pada beberapa abad yang lalu. Sebut saja, Wahabisme, Sufisme, dsb. Pemahaman-pemahaman ini pada hakekatnya muncul pada sejarah Islam dan bukan ajaran Islam itu sendiri dan merupakan sebuah bentuk reaksi pada sosio politik kultur yang memancingnya untuk lahir. Wahabisme yang muncul sebagai reaksi atas purifikasi ajaran Islam melalui interpretasi pandangan Ibnu Taimiyyah oleh Abdullah bin Wahab.

Mengingat apa yang dikatakan oleh Hasaan Hanafi bahwa wahyu bukanlah sesuatu yang berada di luar konteks yang kokoh tak berubah, melainkan berada dalam konteks yang mengalami perubahan demi perubahan. Maka hal yang perlu dicermati adalah bahwa ajaran Islam adalah wahyu Tuhan yang ada pada zaman Rasulullah ada yang kemudian dimanifestasikan dalam bentuk al-Qur’an dan al-Sunnah. Adapun ilmu-ilmu yang menopangnya merupakan hasil kajian epistemologi para ulama. Pada akhirnya inilah yang menjadi ajaran Islam. Bukan pemahaman-pemahaman yang muncul setelahnya, karena pemahaman setelahnya merupakan sebuah bentuk interpretasi atas ajaran itu sendiri yang tidak terlepas dalam kondisi sosial dalam bentuk suatu reaksi

KEKACAUAN ISTILAH PADA AHAD MUTAWATTIR PADA HADIS

Hadis – walaupun berapa ulama mutaakhkhirin menamakannya dengan sunnah – mempunyai peran penting baik kehidupan manusia, sejak Rasulullah masih hidup, khususnya setelah nubuwwah hingga wafatnya. Peranan penting ini masih bersifat pragmatis sehingga hanya berbentuk implementatif pada kejadian sehari-hari umat Muslim, dalam hal ini sahabat. Diantara para sahabat ada yang menuliskannya dalam bentuk shuhuf, tetapi ini masih terbilang jarang sekali. Karena pada saat Rasulullah masih hidup, takutnya terjadi percampuran antara hadis dan al-Qur’an sangat diperhatikan. Sehingga yang menulis hadis-hadis ini hanyalah orang yang mempunyai daya intelektualitas tinggi. Oleh sebab itu, pelarangan yang ada pada hadis qawli, “yang menyatakan bahwa orang yang berbohong atas namaku maka ia harus menyiapkannya tempatnya di neraka” tentunya diperuntukan bagi orang-orang yang berniat untuk memalsukan hadis, imbasnya bahwa selain dari itu yang mampu dan untuk melaksanakan kebaikan maka diperbolehkan.

Ketika masa Rasulullah, hadis itu merupakan suatu khabar ahad, bukan mutawattir. Karena dampak mutawattir itu sendiri muncul ketika Rasulullah wafat, namun sebenarnya hakekat hadis itu ahad. Kita bisa lacak secara historis, salah satunya kita bisa lihat bagaimana Rasulullah hanya mengirimkan Ali ke Mekkah pada tahun ke-9 H untuk mengummkan perundang-undangan, dan masih banyak lagi tentunya. Sehingga yang paling mentukan pada saat itu bukan banyak atau tidaknya, tetapi lebih menekankan pada kualitas seseroang tersebut, apakah ia dipercaya atau tidak. Satu bukti sejarah lagi, bahwa ketika Abu Bakar Sidiq menyatakan tidak ada bagian waris bagi sang nenek, maka kemudian Mughirah, salah satu sahabat, mendengar hal itu dengan menyatakan bahwa, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw besabada, bahwa untuk sang nenek pada harta warisan mendapatkan seperenam bagian. Kemudian Abu Bakar, belum percaya maka dimintalah yang menyatakan tadi seorang saksi yang mendengar hal itu, dialah Muhammad bin Maslamah maka setelah itu Abu Bakar Sidiq pun menyatakan bahwa bagi sang nenek pada kasus harta warisan mendapatkan seperenamnya.

Dari dua kisah diatas – sedikitnya – kita bisa melihat bagaimana hadis yang hanya mempunyai satu sahid pun mempunyai peran penting untuk diimpelentasikan dari beberapak obyek, salah satunya dalam hal ini adalah perundang-undangan. oleh sebab itu bisa dikatakan bahwa sesungguhnya istilah mutawttir dan ahad tidak menghalangi hadis itu untuk diimplementasikan kecuali memang ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan, 1) jika memang tampak bertentangan 2) hadis ahad itu termasuk dalam posisi shahih, hasan atau dhaif? Maka sesungguhnya hadis ahad dan mutawattir – yang kedua istilah tadi diciptakan oleh ulama tabi’in – sudah seharusnya tidak menutupi seseorang untuk mengamalkannya. Adapun memang hadis ahad yang berkaitan erat dengan dhanniyah tidak bisa dikatakan sekaligus ia harus kalah jika dihadapkan dengan hadis mutawattir.

Dalam hal ini baiknya, jika kita melirik pendapat para ulama ushul fiqh yang menyatakan bahwa hadis-hadis ahad memberi pengertian ilmu dan mendorong untuk mengamalkannya karena tidak ada amal tanpa pengertian (ilmu). Malikiyyah pun berpendapat bahwa dhan ini mendorng kepada pengamalan sunnah ini, karena tidak ada keterkaitan antara wajibnya mengamalkan dan pengertian yang meyakinkan. Al-Ghazali menambahkan bahwa; yang mereka maksudkan dengan dhan adalah ilmu yang memberi pengertian wajib diamalkan. Dan ini tidak bertentangan dengan kepastian wajibnya mengamalkannya, karena dhan dan qath’i tidak berada pada satu tempat.